WahanaNews-Cileungsi | Korban pembunuhan yang dihabisi suaminya sendiri, Dwi Aprilianingsih (22), dimakamkan hari ini. Dalam kesempatan yang sama, keluarga meminta pelaku, Sarofudin (23), dihukum seberat-beratnya.
Kamis (22/9/2022), jenazah Aprilianingsih diantar keluarga dan peziarah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Lodaya, Kecamatan Randudongkal, Pemalang.
Baca Juga:
Wanita Lansia di Cianjur Tewas Terlindas Bus, Polisi Menilai Ada Kelalaian dari Sopir
Proses pemakaman dikawal anggota Polsek Randudongkal. Untuk diketahui, korban meninggalkan dua anak yang masih balita berumur 4 tahun dan 1 tahun.
Paman korban, Wahyono (54), mengungkapkan pihak keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Untuk keadilan seadil-adilnya. Dihukum Berat. Biar sebandinglah sama perbuatannya. Keponakan saya dibunuh secara keji, jadi saya tidak terimalah," ungkapnya.
Baca Juga:
Makam Viktor Silaban, Korban Hanyut di Sungai Aek Lumut Tapteng Diekshumasi
"Korban meninggalkan dua anak, laki-laki dan perempuan masih kecil-kecil, usia empat tahun dan satu tahun. Anaknya mau diambil alih sama mbahnya sini," jelasnya.
Dia mengatakan selama ini korban merupakan sosok yang baik dan pengertian. Korban juga terbilang anak yang penurut.
"Abaknya (korvan), Ya baik, anaknya memang baik nurut dan pengertian, kalau diingatkan kita, mau nuruti. Yang jelas baik anaknya," katanya.