Cileungsi.WAHANANEWS.CO - Polisi menangkap sembilan debt collector yang diduga merampas sepeda motor milik seorang siswi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (5/3/2025).
Kapolsek Cileungsi, Kompol H. Edison, mengungkapkan bahwa para pelaku diamankan dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang menyasar aksi premanisme di wilayah tersebut. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Narogong dan Jalan Alternatif Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:
Tuntaskan Masalah Banjir, Pemkab Bogor Fokus Benahi Sungai Cikeas dan Cileungsi
"Mereka merupakan bagian dari kelompok Mata Elang (Matel) yang selama ini kerap meresahkan masyarakat," ujar Edison, Kamis (6/3/2025).
Kesembilan pelaku yang diamankan adalah RM (18), SEM (18), AFSW (29), GHA (26), FZF (25), SF (24), LE (18), PU (37), dan FL (47).
Edison menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan yang beredar mengenai aktivitas debt collector Mata Elang di Cileungsi.
Baca Juga:
Air Sungai Meluap, CCTV dan Lampu Penerangan di Pos Pantau Cileungsi Terseret Arus
"Setelah menerima laporan tentang perampasan motor milik seorang siswi, kami langsung menggelar operasi untuk menindak para pelaku," tegasnya.
Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit Honda Scoopy dengan nomor polisi B 4332 KJG, satu unit motor tanpa nopol, Honda Beat nopol R 3211 OF, serta Honda Revo nopol F 4678 IY. Selain itu, diamankan juga tujuh unit ponsel, satu lembar surat tugas atas nama PT Global Mitta Collection, dan empat kartu identitas.
"Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Cileungsi untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan tindak pidana, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Edison.