Cileungsinews.id | Sebuah mobil terbakar di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Km 84, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (20/1/2022) pagi.
Kepala UPT Damkar Sektor Ciawi Nendri memaparkan, peristiwa mobil terbakar itu terjadi sekitar pukul 05.15 WIB.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Industri Mobil Hidrogen
Petugas yang datang ke lokasi langsung memadamkan api yang membakar mobil bernomor polisi F 8050 YA itu, dengan menurunkan satu unit damkar.
“Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 07.30 WIB,” katanya Kamis (20/1/2022).
Nendri memaparkan, jenis mobil yang terbakar adalah bak terbuka. Mobil tersebut tengah membawa sayur dari arah Cipanas menuju Jakarta.
Baca Juga:
Kasus Korupsi BJB, KPK Geledah 2 Rumah Tersangka Sita 3 Mobil dan 1 Motor
“Pengemudinya mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit,” paparnya.
Mobil terbakar diduga dikarenakan adanya konsleting pada kendaraan yang memicu keluarnya api. Kondisi mobil hangus terbakar. [jat]