CILEUNGSI.WAHANANEWS.CO - Spanduk tak berizin yang tersebar di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, membuat lingkungan terlihat kumuh. Spanduk liar tersebut dipasang secara sembarangan di sejumlah ruas jalan.
"Banyak spanduk liar, setiap jalan ada, bikin kumuh," kata Yuda warga Cileungsi kepada Radar Bogor Selasa (15/4/2025).
Baca Juga:
Terungkap! Daging Ikan Sapu-sapu dari Kali Dijual untuk Bahan Siomai
Ia mengatakan spanduk liar itu dipasang secara serampangan. Tidak jarang melintang di tengah jalan dan membahayakan pengguna jalan di Cileungsi.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kecamatan Cileungsi langsung melakukan penertiban spanduk tak berizin tersebut. Penertiban dilakukan oleh Satpol PP.
"Hari ini Satpol PP Cileungsi melakukan penertiban spanduk tanpa izin dan dipasang tidak ditempanya," Kata Camat Cileungsi, Adi Henryana, kepada Radar Bogor Selasa (15/4/2025).
Baca Juga:
Oknum ASN Satpol PP Bogor Gadaikan SK, 14 Orang Terjebak Cicilan 10 Tahun
Ia memaparkan spanduk tak berizin yang ditertibkan didominasi spanduk iklan properti juga toko modern. "Paling banyak itu," paparnya.
Sementara itu Kasi trantib Kecamatan Cileungsi, Suryadi mengatakan, penertiban ini dilakukan secara rutin.
Adapun jumlah personil yang terlibat sebanyak 10 anggota Satpol PP Kecamatan Cileungsi. "Ada puluhan yang ditertibkan, ini masih berlangsung," tukasnya.