Jabar.WahanaNews.co - Oknum polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok, yang membunuh ibu kandung sendiri di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, telah diamankan. Ucok saat ini menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.
"Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, dikutip Senin (2/12/2024).
Baca Juga:
Skandal Oknum Polisi, Paksa Istri Gugurkan Kandungan Diduga Demi Selingkuhan
Rio menegaskan akan mengusut kasus tersebut secara transparan. Pihaknya melakukan penyelidikan pidana, bersamaan dengan proses sidang etik Nikson.
"Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Diketahui, Nikson adalah salah satu polisi yang bertugas di salah satu polres wilayah Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Habisi Bayinya Sendiri, Kini Diperiksa Propam
Sebelumnya, Rio mengungkap identitas pelaku pembunuhan ibu kandung di Cileungsi, Bogor, adalah seorang oknum polisi. Pelaku telah diamankan.
"Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga," kata Rio.
Rio mengatakan pihaknya tak akan main-main dalam kasus tersebut. Dia mengatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.