Cileungsinews.id | Sebanyak 3 mahasiswa diamankan pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa dilakukan di depan Istana Bogor, Jumat (8/4/2022).
Mahasiswa yang diamankan pihak kepolisian itu rupanya membawa barang yang tak dianjurkan.
Baca Juga:
Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67
Kasat Reskrim Polresta Bogor kota, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan, sore kemarin, menjelang bubarnya massa aliansi BEM se-Bogor pihak kepolisian mengamankan tiga orang mahasiswa.
"Kita amankan tiga orang tersebut ke Polres," ucapnya, saat demonstrasi mahasiswa UIKA, Sabtu (9/4/2022).
Menurutnya, ketiga mahasiswa yang diamankannya itu kedapatan membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa saat menggelar aksi.
Baca Juga:
Mahapeka Geruduk Mapolres Sibolga, Desak Ungkap Dugaan Malpraktek di RS Metta Medika
Dalam hal ini, pihak kepolisian hanya mengamankannya selama beberapa jam saja di Polres Bogor Kota.
Kompol Doni Erwanto mengungkapkan bahwa mahasiswa tersebut kedapatan membawa bahan bakar bensin sebanyak 1,5 liter.
"Kan gak boleh bawa-bawa kaya gitu, makanya kita amankan," katanya.