Cileungsinews.id | Sebanyak 3 mahasiswa diamankan pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa dilakukan di depan Istana Bogor, Jumat (8/4/2022).
Mahasiswa yang diamankan pihak kepolisian itu rupanya membawa barang yang tak dianjurkan.
Baca Juga:
UPATIK UNJA Kolaborasi dengan Indosat dan PLN Icon Plus Adakan Sharing Session Jaringan
Kasat Reskrim Polresta Bogor kota, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan, sore kemarin, menjelang bubarnya massa aliansi BEM se-Bogor pihak kepolisian mengamankan tiga orang mahasiswa.
"Kita amankan tiga orang tersebut ke Polres," ucapnya, saat demonstrasi mahasiswa UIKA, Sabtu (9/4/2022).
Menurutnya, ketiga mahasiswa yang diamankannya itu kedapatan membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa saat menggelar aksi.
Baca Juga:
FKIP UNJA Gelar Workshop Self Therapy untuk Tingkatkan Keterampilan Konseling Dosen dan Mahasiswa
Dalam hal ini, pihak kepolisian hanya mengamankannya selama beberapa jam saja di Polres Bogor Kota.
Kompol Doni Erwanto mengungkapkan bahwa mahasiswa tersebut kedapatan membawa bahan bakar bensin sebanyak 1,5 liter.
"Kan gak boleh bawa-bawa kaya gitu, makanya kita amankan," katanya.