Cileungsinews.id | Sebuah mobil terbakar di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Km 84, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (20/1/2022) pagi.
Kepala UPT Damkar Sektor Ciawi Nendri memaparkan, peristiwa mobil terbakar itu terjadi sekitar pukul 05.15 WIB.
Baca Juga:
Kasus Korupsi BJB, KPK Geledah 2 Rumah Tersangka Sita 3 Mobil dan 1 Motor
Petugas yang datang ke lokasi langsung memadamkan api yang membakar mobil bernomor polisi F 8050 YA itu, dengan menurunkan satu unit damkar.
“Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 07.30 WIB,” katanya Kamis (20/1/2022).
Nendri memaparkan, jenis mobil yang terbakar adalah bak terbuka. Mobil tersebut tengah membawa sayur dari arah Cipanas menuju Jakarta.
Baca Juga:
Pajero Ugal-ugalan di Ancol, Polisi Lakukan Penyelidikan
“Pengemudinya mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit,” paparnya.
Mobil terbakar diduga dikarenakan adanya konsleting pada kendaraan yang memicu keluarnya api. Kondisi mobil hangus terbakar. [jat]