Cileungsinews.id | Sebuah mobil terbakar di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Km 84, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (20/1/2022) pagi.
Kepala UPT Damkar Sektor Ciawi Nendri memaparkan, peristiwa mobil terbakar itu terjadi sekitar pukul 05.15 WIB.
Baca Juga:
Tak Laku di Pasaran! Nasib Mobil Listrik Bekas Jadi Sorotan Pengamat
Petugas yang datang ke lokasi langsung memadamkan api yang membakar mobil bernomor polisi F 8050 YA itu, dengan menurunkan satu unit damkar.
“Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 07.30 WIB,” katanya Kamis (20/1/2022).
Nendri memaparkan, jenis mobil yang terbakar adalah bak terbuka. Mobil tersebut tengah membawa sayur dari arah Cipanas menuju Jakarta.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Industri Mobil Hidrogen
“Pengemudinya mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit,” paparnya.
Mobil terbakar diduga dikarenakan adanya konsleting pada kendaraan yang memicu keluarnya api. Kondisi mobil hangus terbakar. [jat]