CILEUNGSI.WAHANANEWS.CO - Polsek Cileungsi kembali mengungkap kasus pengoplosan tabung LPG. Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, turun langsung memimpin penggerebekan dan pengungkapan kasus tersebut.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari penyamaran Kapolsek Cileungsi yang menyamar sebagai kurir paket mengintai selama 4 hari," demikian keterangan Polsek Cileungsi di akun Instagram @polsek_cileungsi, Sabtu (5/4/2025).
Baca Juga:
Bawaslu dan Pemkot Jakbar Dampingi Parpol Rapikan APK Kampanye di Lokal
Salah satu pelaku pengoplosan LPG ilegal di wilayah Kecamatan Cileungsi itu ditangkap. Barang bukti berupa satu unit mobil pikap yang ditutupi terpal berisi sejumlah tabung gas ukuran 12 kilogram siap edar.
Edison menyamar empat hari menjadi kurir paket. Pada Jumat (4/4), dia mendatangi kawasan Kirab Garuda Cileungsi.
Begitu tiba di sekitar lokasi yang diduga menjadi gudang pengoplosan tabung LPG, Kompol Edison melihat sebuah mobil pikap yang membawa muatan tabung gas keluar dari area tersebut.
Baca Juga:
Bawaslu RI Soroti Bahaya Pemasangan APK yang Menimbulkan Ancaman bagi Masyarakat
"Mendapati hal tersebut, Kapolsek Cileungsi beserta anggota langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pikap tersebut hingga berhasil menghentikannya di kawasan flyover Cileungsi," katanya.
Setelah diperiksa, di mobil pikap itu didapati sejumlah tabung LPG ukuran 12 kilogram. Saat penangkapan, terdapat dua orang pelaku di dalam mobil, tapi satu di antaranya kabur melarikan diri.
Berdasarkan hasil interogasi di lokasi, pelaku yang diamankan mengaku hendak menjual gas dan berbelanja tersebut kepada seorang calo di wilayah Tangerang. Pelaku juga mengakui bahwa gas ukuran 12 kilogram tersebut merupakan hasil pengoplosan dari tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram.