Cileungsi.WAHANANEWS.CO - MARTABAT Prabowo Gibran menilai, masuknya Jakarta dalam kawasan aglomerasi Jabodetabekjur akan menjadi pemicu pertumbuhan signifikan di sektor perumahan, khususnya di wilayah Cileungsi.
Kebijakan ini dianggap akan memudahkan pengembangan infrastruktur dan investasi properti, serta meningkatkan daya tarik kawasan bagi masyarakat urban yang mencari hunian dengan harga lebih terjangkau dibandingkan di Jakarta.
Baca Juga:
Gagal Diselundupkan, Bakamla Lepas 60 Ribu Bibit Lobster di Kepulauan Seribu
Menurut Ketua Umum DPP MARTABAT Prabowo Gibran, KRT Tohom Purba, kawasan aglomerasi ini menciptakan peluang besar bagi sektor properti.
“Dengan adanya harmonisasi kebijakan antarwilayah, maka proses perizinan pembangunan hunian akan lebih efisien, yang pada akhirnya akan mempercepat pertumbuhan kawasan perumahan, termasuk di daerah seperti Cileungsi yang menjadi magnet baru bagi para pencari hunian,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Ia menambahkan bahwa Cileungsi memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat permukiman baru karena letaknya yang strategis dan infrastruktur yang terus berkembang.
Baca Juga:
Dijambret, Wanita di Bogor Justru Melawan, Pelaku Malah Diamuk Massa
Dengan kehadiran kebijakan aglomerasi, kawasan ini akan semakin menarik bagi para pengembang properti yang ingin memanfaatkan insentif dan kemudahan perizinan yang ditawarkan.
Selain itu, Tohom menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memastikan bahwa pertumbuhan sektor properti ini tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan keterjangkauan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Ia menyoroti perlunya insentif pajak yang lebih fleksibel serta dukungan regulasi yang tidak hanya menguntungkan pengembang besar, tetapi juga memperhatikan kebutuhan konsumen.
"Dalam jangka panjang, kebijakan aglomerasi ini harus diimbangi dengan kebijakan perumahan rakyat yang berkeadilan. Jangan sampai hanya kawasan elite yang menikmati manfaat dari aglomerasi, sementara masyarakat dengan daya beli menengah ke bawah kesulitan mendapatkan hunian yang layak,” tutur Tohom, yang juga Ketua Aglomerasi Watch ini.
Sebelumnya, Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar, juga menyatakan bahwa masuknya Jakarta dalam aglomerasi akan mempermudah proses administrasi pembangunan properti di kawasan Jabodetabekjur.
Menurutnya, dengan kebijakan yang tersinkronisasi, proyek-proyek properti yang tersebar di berbagai wilayah akan lebih mudah dikembangkan, khususnya dalam aspek perizinan dan pajak.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]