WAHANANEWS.CO, Cileungsi - SMAN 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua murid mengeluhkan pungutan iuran yang dibebankan kepada siswa.
Salah satu penggunaan iuran tersebut diduga untuk menyediakan makan siang gratis bagi para guru di sekolah tersebut. Keluhan ini mencuat dari pernyataan Marlon Sirait, salah satu orang tua murid kelas 10 SMAN 2 Cileungsi.
Baca Juga:
Iuran Kemurahan, Menkes Ungkap BPJS Tak Bisa Cover 100 Persen Semua Penyakit
Marlon menyebut, para orang tua diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 2,6 juta per siswa dengan alasan pengembangan sarana dan prasarana sekolah.
“Rp 2,6 juta per orang tua siswa, yang mana di dalamnya termasuk makan siang gratis untuk guru. Iuran ini dibebankan kepada orang tua murid,” kata Marlon kepada wartawan di Bogor, Senin (13/1/2025).
Menurut Marlon, iuran ini awalnya ditetapkan sebesar Rp 3 juta, namun diturunkan setelah ada protes dari orang tua siswa. Dia pun mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Putuskan Mulai 2025 Usia Pensiun Pekerja Warga RI Jadi 59 Tahun
“Jelas kami keberatan dengan pungutan yang dilakukan ketua komite termasuk pihak sekolah. Kenapa kami harus membayar makan siang para guru SMAN 2 Cileungsi ini, sementara kami orang tua yang tidak mampu,” ujar Marlon.
Bagaimana penjelasan pihak sekolah?
Menanggapi tuduhan ini, Humas SMAN 2 Cileungsi, Heris Kurniawan, tidak membantah adanya pungutan tersebut. Dia mengatakan, kasus ini sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan.
"Maaf, Pak, ini sedang dalam penanganan Dinas Pendidikan. Jadi mohon maaf, klarifikasi dari ketua komite sudah cukup," ucap Heris dilansir kompas, Senin (13/1/2025).
Ketua Komite Sekolah SMAN 2 Cileungsi, Astar Lambaga, dalam surat pernyataannya menjelaskan bahwa program sumbangan tersebut adalah hasil usulan dari sekolah.
“Program yang dilaksanakan komite adalah merupakan usulan program dari sekolah mengacu pada kebutuhan dan usulan dari para orang tua siswa dan anak didik,” papar Astar dalam klarifikasinya.
Dia menyebut, penggalangan dana mengacu pada Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dan Pergub Jawa Barat No. 97 Tahun 2022.
Menurutnya, keputusan besar ini diambil melalui rapat bersama orang tua murid yang digelar pada 16 November 2024.
Awalnya, anggaran program diperkirakan mencapai Rp 1 miliar, setelah dibagi kepada para siswa, setiap murid dikenai biaya Rp 3 juta.
Akan tetapi, setelah evaluasi, biaya tersebut turun menjadi Rp 2,6 juta karena adanya pengurangan jumlah kebutuhan, termasuk pengurangan unit AC dari 46 menjadi 23 unit.
Pembagian iuran dan penggunaan dana
Astar menegaskan, pembayaran bersifat sukarela dan tidak memaksa. Para orang tua diberikan formulir kesanggupan untuk menentukan nilai sumbangan berdasarkan kemampuan ekonomi masing-masing.
Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas orang tua menyanggupi pembayaran dengan rincian:
- 60 persen menyumbang Rp 1 juta,
- 25 persen menyumbang Rp 1,5 juta,
- Sebagian kecil menyumbang hingga Rp 3 juta.
“Jadi tidak ada paksaan apalagi intimidasi kepada para orang tua murid,” tutur Astar.
[Redaktur: Amanda Zubehor]