WahanaNews - Cileungsi | Dua Organisasi Masyarakat (Ormas) ribut di sebuah Cafe di wilayah Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Keributan ini pun berakhir dengan mediasi yang dikawal oleh Polsek Cileungsi dan Kepala Desa setempat.
Baca Juga:
Kapolres Labusel Gandeng MUI, Ormas, OKP dan Aktivis Mahasiswa Perkuat Sinergi Kamtibmas Ramadan
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen menjelaskan, keributan ini terjadi pada Minggu (18/12/2022) dini hari.
"Diduga terjadinya perselisihan antara kedua ormas tersebut dipicu adanya kesalahpahaman," ujar Kompol Zulkarnaen dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Dia menuturkan, mediasi dilakukan agar perselisihan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tak menimbulkan keributan yang semakin luas.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan K3, Immanuel Ebenezer Klaim Partai Terlibat Ada Huruf "K"
Hasil pertemuan kedua ormas tersebut, kata dia, kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
"Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan melakukan ganti rugi terhadap kerugian yang ditimbulkan dari perselisihan tersebut," kata Kompol Zulkarnaen.
Hasil mediasi tersebut, kata Kapolsek, juga sudah tertuangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing pihak.[mga]