CILEUNGSI.WAHANANEWS.CO - PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT), selaku pemegang konsesi Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, berencana membangun Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Direktur Utama CCT Indar Barung mengatakan, Rest Area KM 63 pada Jalan Tol Cimanggis-Cibitung akan menjadi Rest Area pertama di jaringan Jalan Tol JORR 2 sepanjang 112 KM.
Baca Juga:
Motor Melawan Arah dan Tertabrak: Siapa yang Salah di Mata Hukum?
"Pembangunan Rest Area KM 63 telah dimandatkan oleh pemerintah kepada kami dan diharapkan keberadaannya dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan operasional jalan tol secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek Standar Pelayanan Minimal (SPM) sehingga dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat pengguna jalan tol" ungkapnya.
Rest Area KM 63 akan dibangun di lahan yang sudah dibebaskan seluas masing-masing kurang lebih 6 Ha yang berada di jalur A dan B KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Pembangunan dan pengelolaan Rest Area KM 63 nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan lelang terbuka yang mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Rencana PLN Bangun SPKLU Seperti SPBU Demi Percepatan Green Energy
CCT mengaku pembangunan ini menjadi bagian dari inisiasi Jalan Tol Hijau (Green Toll Road) di Indonesia.
Untuk itu, pembangunan dan pengelolaan Rest Area KM 63 akan memperhatikan pemenuhan aspek pembangunan berkelanjutan seperti pemanfaatan bahan bangunan ramah lingkungan, penggunaan energi terbarukan, penyediaan stasiun pengisian daya kendaraan listrik (SPKLU), pengolahan limbah, dan penyediaan area terbuka hijau.
[Redaktur: Amanda Zubehor]