Kepala Pengawas PPK Jawa Barat Agung Wibowo mengatakan, bahwa pembangunan ini sedianya memakan waktu selama 8 bulan dengan nilai proyek pekerjaan sebesar Rp 14,55 Miliar.
"Kontrak kerja kami untuk pembangunan jalan ini selama 8 bulan yang terhitung dari Februari 2022," ujarnya.
Baca Juga:
Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp500 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan 2025
Waktu kontrak tersebut, sambung Agung, sudah terkoneksikan dengan pembangunan perbaikan dan penanganan.
"Termasuk perbaikan jalan dan penanganan saluran air underpas Sholis," jelasnya. [jat]