Kepala Pengawas PPK Jawa Barat Agung Wibowo mengatakan, bahwa pembangunan ini sedianya memakan waktu selama 8 bulan dengan nilai proyek pekerjaan sebesar Rp 14,55 Miliar.
"Kontrak kerja kami untuk pembangunan jalan ini selama 8 bulan yang terhitung dari Februari 2022," ujarnya.
Baca Juga:
Anies Kritik Jokowi soal Pembangunan Jalan, Ini Faktanya!
Waktu kontrak tersebut, sambung Agung, sudah terkoneksikan dengan pembangunan perbaikan dan penanganan.
"Termasuk perbaikan jalan dan penanganan saluran air underpas Sholis," jelasnya. [jat]