Selanjutnya, Andi juga menghimbau, ke para perusahaan yang hadir saat ini berjumlah 40 perusahaan untuk bisa membayar iuran jaminan sosial tenaga kerja di bulan yang sama.
"Dengan pemotongan iuran jamsostek pekerja, contoh pekerja gajian tanggal 1 maka perusahaan kami himbau supaya membayarkannya dibulan yang sama. Jadi tidak lewat bulan," tutur dia.
Baca Juga:
DPR RI Komisi XIII Bahas Penanganan Bantuan Medis Korban dalam RDP
Tak hanya itu, Andi juga menyampaikan pengetahuan terkait dengan bahaya penggunaan narkoba yang berkolaborasi bersama BNN Kabupaten Bogor bagi pekerja perusahaan. Karena, kata dia, apabila terjadi akan berdampak pada setiap perusahaan.
"Ini karna menjaga para pekerja kita supaya mereka tetap sehat dan produktif dan supaya mereka tidak jatuh dalam bahaya narkoba, karna apabila terjadi resiko mereka terlibat dalam narkoba itu pasti yang akan susah adalah perusahaan itu sendiri," imbuh dia
"Jadi kita sama sama melakukan preventif dengan cara pengetahuan tentang bahaya narkoba bagi pekerja yang saat ini aktif bekerja," sambung dia.
Baca Juga:
Bupati Bone Bolango Pastikan Perlindungan Pekerja Rentan Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan
Begitupun, Andi berharap, bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan itu merupakan salah satu pondasi kekuatan ekonomi dalam mencegah kemiskinan di Kabupaten Bogor.
"Jadi bahwa mengedepankan jaminan sosial itu sama saja kita sedang menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan para pekerja di Kabupaten Bogor," pungkasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]