WAHANANEWS.CO, Cileungsi - Terkait penjualan miras di Metland Transyogi, Camat Adi Heryana menyebut pemilik toko berupaya mengelabui petugas dalam transaksi penjualan mirasnya pada Rabu, 29 Januari 2025.
Hal tersebut diungkapkan camat Cileungsi Adi Heryana katanya sudah melakukan tindakan, bahkan menurutnya pihak penjual miras melakukan penjualan secara sembunyi-sembunyi.
Baca Juga:
Usai Minum Miras Oplosan, Empat Warga Kota Bogor Tewas
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pol PP kabupaten Bogor, namun pedangan suka kucing-kucingan dalam melakukan transaksi," kata Adi kepada wartawan melalui sambungan telepon selulernya.
Bahkan Adi menyebut penjualan miras secara diecer telah berlangsung lama dan bahkan pihaknya telah telah berkoordinasi dengan pihak Pol PP kabupaten Bogor.
"Nanti kita akan koordinasi dengan Pol PP kabupaten ya kang," singkatnya.
Baca Juga:
Miras Oplosan Renggut Nyawa,12 Orang Tewas di Bogor dan Cianjur
Sebelumnya diberitakan selain menjual miras, toko Ali diduga menyediakan jasa karaoke dengan pemandu lagu dengan berpakaian seksi.
Menurut keterangan salah satu pelanggan Agus mengatakan pemebelian minuman tersebut dijual bebas secara diecer padahal seharusnya dijual dengan cara di grosir.
"Padahal itu kalo menurut aturan harusnya dijual secara grosir tapi dijual secara eceran kepada pelanggannya," kata Agus kepada media ini.