Demi membantu produktivitas UMKM, kata Ade, ada program pengurusan izin legalitas UMKM, seperti pengurusan Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi yang lainnya yang kesulitan dan kekurangan modal.
“Termasuk juga kita fasilitasi gerai untuk UMKM ada di beberapa kecamatan. Kita sewakan kios untuk diisi bersama-sama dalam memasarkan produknya masing-masing,” ungkap Ade Yasin. [jat]