WAHANANEWS.CO, Cileungsi - Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, didampingi Waka Polsek Cileungsi, AKP Budi Suratman, Kanit Patroli, AKP Sururudin, Kanit Intelkam, AKP Purwanta, serta piket fungsi, telah melaksanakan operasi pekat di wilayah Cileungsi.
Dalam giat operasi tersebut pihak kepolisian mengamankan sejumlah debt collector yang sebelumnya diduga telah menghentikan kendaraan siswi atau pelajar.
Baca Juga:
Sabet Pacul ke Warga di Bogor saat Tagih Utang, Debt Collector Diringkus Polisi
"Kami mendapatkan laporan berita yang beredar terkait adanya debt collector di wilayah kami, yang mana telah dialami seorang siswi di wilayah Cileungsi," ungkap Kompol Edison dalam keterangan resminya, Kamis (6/3/2025).
Polsek Cileungsi langsung mengambil Tindakan dan berhasil mengamankan debt collector yang berkeliaran tersebut.
Disebutkan bahwa di Jalan Raya Narogong Kampung Bakom Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor telah diamankan tujuh orang debt collector khusus kendaraan roda dua.
Baca Juga:
Nasabah Tikam Debt Collector di Sambas Gegara Pelaku Emosi Istrinya Diminta Korban
Mereka yang diamankan di antaranya berinisial RM, SEM, AF, GHA, FZF, SF, dan LE.
Kemudian di Jalan Raya Transyogi Cibubur Desa Ciluengsi, Kecamatan Cileungsi diamankan dua orang debt collector khusus kendaraan roda empat. Yaitu berinisial PU dan FL.
"Barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Honda Scoopy, satu unit motor tanpa nopol, satu unit motor Honda Beat, satu unit motor Honda Revo, tujuh buah handphone, satu lembar surat tugas, dan empat id card," bebernya.