“Mudah-mudahan dengan pengawasan rutin yang kita lakukan, bisa meningkatkan kesadaran para pengusaha dan taat dalam melakukan outfall saluran limbah. Jadi tidak perlu diawasi lagi, semoga Sungai Cileungsi ini bisa menjadi harapan orang-orang asli disini. Sungai Cileungsi ditahun 80-an itu mereka bisa mandi, cuci dan banyak yang ambil ikan,” tegas Riri.
Di tempat yang sama, Sub Koordinator Penegakan Hukum Lingkungan, Dyan Heru menyatakan, beberapa sampel telah diambil oleh tim susur sungai untuk dilakukan uji lab.
Baca Juga:
Bikin Geger, Mayat Bayi Ditemukan Ngambang di Sungai Cileungsi
“Apabila terbukti berdasarkan hasil uji lab dan berita acara pengawasan di lapangan maka akan langsung kami berikan sanksi,” terangnya.
Koordinator Patroli Sungai, Wawan mengaku, sejak dirinya tergabung sebagai petugas patroli pada 2020 lalu hingga saat ini, perubahan-perubahan ke arah lebih baik memang sudah terlihat walaupun memang progres belum signifikan.[zbr]