WAHANANEWS.CO, Cileungsi - Polisi menggerebek praktik pengoplosan elpiji di sebuah perkampungan di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ilegal ini diketahui telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Dalam penggerebekan tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Di Kampung Dayeuh dan Cileungsi Kidul, ada 40 gudang berukuran 20 hingga 50 meter persegi yang menampung belasan ribu tabung elpiji subsidi per hari untuk dioplos ke tabung 12 kg non subsidi.
Baca Juga:
Bahlil Klaim Sevisi dengan Prabowo, Publik Meradang Akibat Kelangkaan Gas
Untuk mengelabui, ada agen resmi elpiji subsidi di lokasi itu. Namun, tabung-tabung itu kemudian disalurkan ke semua gudang untuk dioplos.
Jika ditaksir dengan menggunakan harga elpiji bersubsidi, kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah per pekan. Saat ini belasan orang yang diduga sebagai koordinator di penampungan gas ilegal sedang diperiksa secara intensif.
"Berdasarkan pemeriksaan tersangka dan tersaksi, sampai sini belum ada yang muncul baik oknum yang terlibat dalam pelaksanaan oplosan tersebut. (bila ada oknum terlibat) sesuai dengan perintah Kapolres kami tindak tegas," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison.
Baca Juga:
Polres Cianjur Ungkap 5 Kasus Pengoplosan Elpiji Bersubsidi, Kapolres: Kami Akan tindak Tegas!
[Redaktur: Amanda Zubehor]