“Ini juga sebagai upaya untuk mempercepat proses atau mengurangi potensi tidak diterimanya hak oleh pekerja, akibat kelalaian atau pelanggaran-pelanggaran normatif yang berkaitan dengan ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dedi berharap, dari PKS ini para PKBU di wilayah Kabupaten Bogor tertib dan patuh dalam rangka penyelenggaraan program jaminan sosial sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga dapat memutus rantai kemiskinan di wilayah Kabupaten Bogor yang disebabkan oleh risiko sosial ekonomi, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan selaku badan penyelenggara jaminan sosial.
Baca Juga:
Anggota DPR Ahmad Safei Harap Semua Pekerja Kolaka Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Adapun PKS ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor beserta jajaran bidang perdata dan tata usaha negara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi beserta jajaran dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota beserta jajaran. [jat]