"Dalam jangka panjang, kebijakan aglomerasi ini harus diimbangi dengan kebijakan perumahan rakyat yang berkeadilan. Jangan sampai hanya kawasan elite yang menikmati manfaat dari aglomerasi, sementara masyarakat dengan daya beli menengah ke bawah kesulitan mendapatkan hunian yang layak,” tutur Tohom, yang juga Ketua Aglomerasi Watch ini.
Sebelumnya, Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar, juga menyatakan bahwa masuknya Jakarta dalam aglomerasi akan mempermudah proses administrasi pembangunan properti di kawasan Jabodetabekjur.
Baca Juga:
Gagal Diselundupkan, Bakamla Lepas 60 Ribu Bibit Lobster di Kepulauan Seribu
Menurutnya, dengan kebijakan yang tersinkronisasi, proyek-proyek properti yang tersebar di berbagai wilayah akan lebih mudah dikembangkan, khususnya dalam aspek perizinan dan pajak.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]