Koordinator DPC LSM VOSY, Aslan juga mengatakan hal yang sama. Dia menyoroti adanya dugaan ketidakberesan dalam menentukan jabatan PLT Kepala Sekolah tersebut.
“Seperti Tintin Rondasih, Kepala SDN Nyalindung berlokasi di Jln. Gandoang Bojong, Desa Mampir, kini ditugaskan menjadi PLT Kepala SDN RawaIlat, di Jln. KH Umar, Kp Rawailat, Desa Dayeuh,” kata Aslan.
Baca Juga:
Soal Polemik Sekda Subulussalam, Pj Gubernur Aceh Lalai Jalankan Amanat Permendagri
Aslan mengatakan dari informasi yang didapat, diketahui Tintin Rondasih, bukan Kepala Sekolah yang direkomendasikan K3S dan tidak termasuk dalam pemetaan ke Dinas Pendidikan untuk menjabat sebagai PLT di SDN Rawailat.
Sebab, katanya masih ada yang lebih layak direkomendasikan K3S dan pengawas, dan bedomisili di Desa tersebut.
Disisi lain, SDN Nyalindung memiliki anak didik dengan jumlah diatas ribuaan murid, sementara SDN Rawailat juga sama, memiliki ribuan murid.
Baca Juga:
Drs Herman Suwito,MM Resmi Jabat PLT Sekdakab Tapteng
Sementara Kepala Sekolah yang direkomendasikan K3S dan peangawas adalah Kepala Sekolah pengalamanya yang sudah mumpuni, usia memungkimkan, berdomisili berdekatan dengan SDN Rawailat, dan anak didik ditempatnya bertugas sekarang jumlahnya lebih sedikit.
“Sepertinya rekomendasi dari K3S dan pengawas tidak diindahkan dinas, lalu apa gunanya lembaga itu? saya menduga ada apa-apanya nih,” ucapnya. [jat]